Beberapa orang kerap kali mendapatkan penawaran asuransi kesehatan double claim dari perusahaan asuransi tempat mereka menjadi nasabah, lalu sebenarnya apakah itu? Banyak mungkin yang belum terlalu mengetahui tentang fasilitas double claim ini sendiri. Yaitu merupakan sebuah fasilitas yang memungkinkan bagi nasabah untuk mengajukan klaim tambahan, jika seandainya asuransi utama yang Anda miliki tidak dapat mengcover seluruh biaya pengobatan, artinya memang masih ada yang kurang.
Jadi bukan termasuk jenis asuransi utama, karena asuransi double claim ini sendiri hanya tergolong sebagai asuransi kesehatan tambahan saja. Artinya ketika Anda sudah punya produk asuransi kesehatan utama, baik itu dari perusahaan swasta maupun juga yang berasal dari perusahaan milik negara seperti BPJS Kesehatan, maka tidak masalah jika ingin menambahkan produk asuransi tambahan tersebut sebagai pelengkap. Karena sebenarnya asuransi kesehatan utama Anda sendiri juga memiliki limit yang terkadang tidak dapat mengcover secara keseluruhan biaya untuk berobat, jadi dapat disiasati dengan membeli produk tambahannya.
Tidak ada salahnya juga bagi Anda untuk menyertakan produk asuransi tambahan ini, apalagi jika melihat dari segi harga premi yang dibebankan nilainya juga relatif murah atau terjangkau, sehingga tentunya akan lebih aman bagi keuangan. Namun satu hal penting yang wajib diketahui adalah ketika memutuskan beli asuransi tambahan, harus siap dengan membayar premi double juga. Namun manfaat yang diberikan belum tentu double.
Ingat bahwa asuransi bukanlah tempat untuk mencari keuntungan, manfaat double claim hanya bisa digunakan untuk menutup kekurangan biaya pengobatan yang tidak dicover oleh asuransi utama Anda saja. jadi jika seandainya asuransi utama sudah mengcovernya, maka tidak perlu lagi menggunakan fasilitas double claim tersebut. lalu bagaimana cara pakai asuransi kesehatan double claim ini? berikut yang harus diketahui :
1. Datang dan berobat di rumah sakit, karena sistemnya adalah reimburse maka tidak seperti produk asuransi kesehatan cashless yang bisa langsung digunakan membayar biaya pengobatan hanya melalui kartu kepesertaan yang Anda miliki, jadi harus datang untuk berobat terlebih dahulu sebelum nantinya Anda bisa menggunakan atau memakai fasilitas klaim tersebut.
2. Jangan lupa untuk meminta kwitansi pembayaran serta beberapa berkas penunjang lainnya yang digunakan untuk berobat, misalnya adalah resep obat, hasil lab dan sejenisnya. Karena bagaimanapun keberadaan dari dokumen semacam ini juga sangat penting digunakan untuk melakukan prosedur klaim nantinya.
3. Isi formulir permintaan klaim, formulir ini bisa didapatkan di situs atau website resmi perusahaan tempat Anda membeli asuransi. Sehingga dapat dicek terlebih dahulu, nantinya Anda dapat mendownloadnya dan pastikan mengisi semua informasi yang diminta secara lengkap sesuai dengan polis.
4. Kirim berkas yang diminta serta formulir pengajuan klaim ke kantor utama perusahaan asuransi tersebut, atau jika seandainya mereka memiliki fasilitas klaim secara online, maka hal ini juga dapat Anda manfaatkan untuk kemudahan pengajuan klaim dengan mengirim berkas lewat email. Tanpa harus memakai kurir atau jasa ekspedisi.
5. Selanjutnya tinggal tunggu informasi dari perusahaan tersebut apakah klaim Anda disetujui ataukah tidak. Jika disetujui maka nantinya uang klaim akan ditransfer ke rekening.
Mudah bukan cara pakai asuransi kesehatan double claim, lebih mudah lagi jika seandainya produk yang dibeli dari I Love Life Astra, karena sudah tersedia fasilitas klaim secara online. Menjadi nasabah atau bagian dari Astra Life ini memang banyak keuntungannya.