Kredit Investasi, Apa Itu?

Apakah Anda membutuhkan modal besar untuk tujuan bisnis? Kredit investasi adalah jawabannya. Kredit investasi merupakan salah satu bentuk pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah dengan tujuan untuk mengembangkan usahanya.

Namun Anda tidak bisa begitu saja mengajukan, karena debitur harus memenuhi beberapa syarat sebelum akhirnya pihak bank menerima pengajuan kredit ini. Selain itu, Anda sebagai peminjam juga harus mengetahui beberapa hal mengenai pinjaman tersebut, seperti tingkat suku bunga.

 

Apa Itu Kredit Investasi?

Di Indonesia, kredit investasi merupakan salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Program pembiayaan ini disediakan oleh hampir semua bank di Indonesia kepada siapa saja yang ingin mengembangkan usaha dan usahanya.

Pengertian kredit atau pinjaman investasi adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pembuatan proyek baru atau terkait dengan kebutuhan khusus yang berkaitan dengan investasi.

Artinya, pinjaman berupa utang diberikan kepada nasabah untuk membantu usahanya. Pelanggan yang telah mengambil pinjaman dapat mengembalikannya dalam jangka menengah atau panjang dengan kesepakatan bersama.

Setiap bank menawarkan jangka waktu yang berbeda. Namun sesuai peraturan pemerintah, bank akan menawarkan jangka waktu pembayaran 10 sampai 15 tahun.

Apabila ternyata nasabah tidak dapat memperoleh jangka waktu yang telah disepakati, maka terdapat tenggang waktu pelunasan maksimal 4 tahun.

Nasabah yang mengajukan pinjaman investasi dapat memanfaatkannya untuk membeli aset sesuai dengan kebutuhan usahanya, dari kecil hingga besar.

 

Manfaat Menggunakan Kredit Investasi

Kredit investasi adalah salah satu jenis kredit yang ditawarkan oleh bank dengan tujuan membantu investor dalam pembiayaan pembangunan proyek baru atau perluasan proyek yang sudah ada.

Artinya, pinjaman investasi terutama digunakan untuk membiayai pembelian tanah, bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan, kendaraan, inventaris kantor, dan modal kerja awal.

Karena tujuan utamanya adalah untuk membantu membiayai proyek, kredit investasi sering disebut untuk memfasilitasi pembiayaan proyek. Pinjaman investasi diberikan dalam jangka menengah atau panjang tergantung pada tujuan penggunaan, yang berkisar antara lima sampai sepuluh tahun.

Meski banyak jenis pinjaman jangka menengah yang ditawarkan, namun pinjaman investasi masih paling banyak digunakan oleh investor. Hal ini disebabkan banyaknya keuntungan yang bisa diperoleh dari kredit investasi.

Pertama, suku bunga rendah. Dibandingkan dengan suku bunga leasing (yang ditawarkan oleh perusahaan leasing), pembelian berjangka, atau pinjaman ekspor barang modal, suku bunga pinjaman investasi relatif lebih rendah.

Begitu pula dengan kredit investasi, suku bunga bisa tetap atau variabel. Namun, sementara suku bunga variabel pada pinjaman investasi dapat berubah, bank umumnya akan mempertahankan suku bunga agar tidak berfluktuasi sesuka mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan menetapkan batas atas dan bawah suku bunga (collar setting).

Kedua, fleksibilitas penggunaannya. Penggunaan leasing dan kredit untuk ekspor barang modal hanya untuk membiayai pembelian mesin, peralatan atau kendaraan, dan dengan demikian penggunaan fasilitas pinjaman lainnya tidak diperbolehkan.

Dibandingkan dengan kredit investasi yang diberikan sebagai bagian dari keseluruhan paket kebutuhan investasi, penggunaan kredit investasi pada dasarnya lebih fleksibel penggunaannya.

 

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Kredit Investasi

Kredit Investasi, Apa Itu

Untuk mengajukan pinjaman, debitur harus memenuhi beberapa kriteria yang umumnya dipersyaratkan oleh pihak bank. Di bawah ini adalah syaratnya.

  1. Calon debitur memiliki badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas (PT), CV atau LLC dan baik perorangan maupun perseroan terbuka (PT.Tbk).
  2. Calon debitur harus memiliki identitas diri yang masih berlaku seperti KTP atau SIM. Untuk badan hukum, perlu melampirkan akta pendirian dan perubahannya, serta kartu keluarga.
  3. Melampirkan dokumen hukum komersial seperti SIUP, NPWP, SITU, sertifikat komersial atau TDP.
  4. Lampirkan fotokopi rekening giro atau tabungan minimal 3 bulan.
  5. Jangka waktu kredit investasi berbeda pada setiap bank sesuai dengan besar kecilnya bank itu sendiri.

 

Seputar Akseleran, P2P Lending Indonesia Terbaik

Akseleran adalah platform pinjaman peer-to-peer atau P2P Lending di Indonesia yang resmi berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akseleran didirikan pada tahun 2017 dengan konsep produk pinjaman P2P yang berfokus pada pinjaman untuk usaha kecil dan menengah.

Setelah lebih dari 5 tahun beroperasi, Akseleran telah menyalurkan pinjaman senilai total Rp 4,6 triliun kepada lebih dari 3.000 peminjam di seluruh Indonesia.

Secara statistik, pencapaian ini sudah bisa dikatakan berhasil. Artinya, Akseleran telah menunjukkan visi yang kuat untuk mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia. Anda bisa menggunakan Akseleran untuk memenuhi kebutuhan Anda, termasuk kredit investasi dengan lebih cepat dan mudah tentunya.

Kredit Investasi, Apa Itu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *