Top 3 Tekno Berita Hari Ini dimulai dari topik tentang SMA Negeri tidak masuk urutan empat besar dalam peringkat sekolah berdasarkan nilai UTBK 2022.
Dalam daftar tahun lalu SMAN 8 Jakarta hadir di peringkat tiga, naik satu peringkat dari daftar sebelumnya.
Tahun ini, sekolah favorit dari Ibu Kota itu turun lagi ke peringkat lima.
Berita terpopuler selanjutnya tentang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pelibatan publik masih minim dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas perubahan 2022 di Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain itu, gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang Samudra Hindia 303 kilometer barat daya Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari Minggu, 28 Agustus 2022, pukul 03.49 WIB.
1.
Peringkat Sekolah menurut Nilai UTBK 2022: Tak Ada SMA Negeri di 4 Besar Setelah seluruh proses seleksi nasional dan bersama masuk perguruan tinggi negeri dilalui, pengumuman yang biasa dinantikan dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) adalah pemeringkatan sekolah setingkat SMA negeri maupun swasta berdasarkan nilai UTbk. Peringkat sekolah berdasarkan nilai UTBK 2022 itu akhirnya telah dirilis pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Hasilnya di peringkat 10 besar ditandai dengan perubahan komposisi yang cukup signifikan dibandingkan dengan daftar tahun lalu menurut nilai UTBK 2020 dan 2021.
Di antara perubahan itu adalah tidak adanya SMA Negeri hingga urutan empat besar.
Dalam daftar tahun lalu SMAN 8 Jakarta hadir di peringkat tiga, naik satu peringkat dari daftar sebelumnya.
Tahun ini, sekolah favorit dari Ibu Kota itu turun lagi ke peringkat lima.
Sejumlah SMAN lainnya juga menurun dan bahkan tergelincir dari daftar 10 besar pada tahun ini.
Mereka adalah SMAN 1 dan 3 Yogyakarta, SMAN 5 Surabaya dan SMAN 28 Jakarta.
2.
P2G Nilai Pelibatan Publik Masih Minim dalam RUU Sisdiknas Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pelibatan publik masih minim dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas perubahan 2022 di Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Uji publik yang pernah dilakukan Februari 2022 lalu terkesan formalitas saja, sebab organisasi yang diundang hanya diberi waktu lima menit menyampaikan komentar dan masukan.
Aspek partisipasi publik masih rendah,” ujar Dewan Pakar P2G, Rakhmat Hidayat dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Dia menjelaskan dari segi proses perancangan UU, RUU Sisdiknas dirasa jauh dari partisipatif, belum menyerap aspirasi publik seutuhnya.
Adapun uji publik oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi terkesan pelengkap syarat formal saja.
“Kami pun belum mendapatkan penjelasan atau jawaban dari Kemendikbudristek atas pendapat yang telah kami berikan,” kata dia.
3.
Gempa Magnitudo 5, 2 Guncang Samudra Hindia di Barat Daya Bantul Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang Samudra Hindia 303 kilometer barat daya Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari Minggu, 28 Agustus 2022, pukul 03.49 WIB.
Hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo 5,3 Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 10,60° Lintang Selatan dan 109,47° Bujur Timur, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 315 kilometer arah barat daya Bantul, Yogyakarta, pada kedalaman 36 kilometer.
Simak Top 3 Tekno Berita Hari Ini lainnya di Tempo.co.